0 menit baca 0 %

Melalui Seksi Bimas Islam, Kankemenag Rohil gelar pembinaan Kepala KUA

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H. Sakolan bersama H. Khairul selaku Kasi Bimas Islam mengadakan pembinaan pada Kepala KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir.Pembinaan tersebut...

Rokan Hilir (inmas)- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H. Sakolan bersama H. Khairul selaku Kasi Bimas Islam mengadakan pembinaan pada Kepala KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir.

Pembinaan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Rohil lantai 2. Pembinaan ini dimaksudkan untuk memotivasikan semua KUA dijajaran Kemenag Rohil untuk meningkatkan kinerja dan tata laksana dalam menjalankan pelayanan yang baik kepada masyarakat terutama dalam pengelolaan BOP KUA usai pemeriksaan oleh BPK RI 3 hari yang lalu.

Seluruh Kepala KUA yang hadir menyambut acara tersebut dengan rasa penasaran, fasalnya selama 2 hari kemarin tepatnya hari Sabtu dan Minggu tanggal 27 sd 28 Februari baru saja dilaksanakan pemeriksaan keuangan oleh BPK RI termasuk masalah BOP KUA dan Kepala-kepala KUA ingin mengetahui sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut.

Dalam arahannya Plt Kakankemenag Rohil menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan BOP KUA kemarin secara umum baik, namun ada beberapa catatan kecil yang harus diperhatikan, yakni sinkronisasi data.

“seperti buku nikah, yang diterima, yang diserahkan, yang rusak yang sisa harus di catan dan dibuat berita acaranya,” ungkapnya.

Dengan diadakannya Pembinaan tersebut diharapkan semua KUA dijajaran Kantor Kemenag Rohil dapat berlomba-lomba secara positif menjadi KUA teladan juga diharapkan disetiap KUA kecamatan harus lebih bersemangat dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat baik berupa pembuatan Akte Nikah dan juga kegiatan-kegiatan dimasyarakat lainnya.

Sebagai penutup acara, H. Khairul, Kasi Bimas Islam menyampaikan, sa’at ini Seksi Bimas Islam dalam menyampaikan pelaporan sudah menggunakan Sistem Aplikasi berbasic Online yaitu Sistem Aplikasi Bimas Islam (SIMBI), dengan demikian untuk semua Kepala KUA harus lebih kompetatif dalam hal pelaksanaan kelengkapan pelaporan pada Bimas Islam, hal ini sebagai sarana pendukung untuk penginput data secara online lebih efektif dan efisien.

<!--StartFragment--> <!--EndFragment-->

Sebagai instansi yang langsung terjun ke masyarakat maka, semua KUA Kecamatan dituntut untuk dapat memahami dan menjalankan Sistem Aplikasi berbasis Informasi dan Teknologi (IT) yang nantinya disetiap KUA kecamatan terutama Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). (Nsh)