0 menit baca 0 %

Memasuki Masa Purnabakti, Pegawai Kemenag Kampar Rosmaniar Pamit

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Pada jadwal tausiyah Jumat (18/10/2024) hari ini, seperti biasa Kantor Kemenag Kampar mengundang ustadz untuk mengisi ceramah di Masjid Darul Ikhlas Kantor Kemenag Kampar. Namun ada sedikit hal yang berbeda pagi ini. Dimana setelah tausiyah selesai, dilanjutkan dengan berpamitannya...

Kampar (Kemenag) – Pada jadwal tausiyah Jumat (18/10/2024) hari ini, seperti biasa Kantor Kemenag Kampar mengundang ustadz untuk mengisi ceramah di Masjid Darul Ikhlas Kantor Kemenag Kampar. Namun ada sedikit hal yang berbeda pagi ini. Dimana setelah tausiyah selesai, dilanjutkan dengan berpamitannya salah seorang pegawai yang akan memasuki status Purnabakti yaitu Rosmaniar.

Rosmaniar per tanggal 1 November 2024 nanti telah memasuki masa Purnabakti. Oleh karena itu, dalam kesempatan tausiyah pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat ini, menjadi pilihan untuk mempersilahkan beliau menyampaikan kata perpisahan.

Plh Kepala Kantor Kemenag Kampar Muhammad Ali pun setelahnya membalas pamitan tersebut dengan permohonan maaf dan ucapan terimakasih atas jasa-jasa dan kinerja beliau semasa menjadi pegawai di Kantor Kemenag Kampar.

“Bu Rosmaniar ini termasuk salah satu yang masa jabatannya paling lama di Kementerian Agama. Beliau sudah seperti seorang kakak bagi saya, dan bagi rekan-rekan lainnya. Selamat memasuki waktu Purnabakti, semoga sehat selalu dan mohon maaf atas segala tindak tanduk dan kelakuan kawan-kawan yang mungkin menyinggung perasaaan baik yang disengaja maupun tidak disengaja selama kita bekerja,” ucap Ali.

Sebelum menutup acara dan menyantap hidangan jamuan Jumat Barokah, seluruh jamaah tausiyah mendatangi beliau dan bersalam-salaman sembari saling memaafkan satu sama lain. Rosmaniar merupakan pegawai Kementerian Agama Kabupaten Kampar dan diangkat menjadi PNS sejak tahun 1990. Dengan masa kerja total lebih kurang 38 tahun, beliau sudah membersamai perjalanan Kementerian Agama.. Jabatan dan tempat tugas pun sudah beliau jalani untuk beberapa seksi, seperti Kepegawaian, Seksi Pendidikan Madrasah, hingga Bagian Umum dibawah naungan Subbag Tata Usaha.

Purnabakti adalah status yang akan dijalani oleh Aparatur Sipil Negara. Lebih dikenal awam dengan sebutan Pensiun, masa ini merupakan masa dimana seseorang telah berhenti bekerja dikarenakan batasan usia yang telah lanjut. (Cicy/Fatmi/Agus)