0 menit baca 0 %

Membayar Zakat Fitrah itu Wajib Hukumnya, Ini Penjelasan Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Menjelang akhir Ramadan,  umat Islam wajib membayar zakat fitrah. Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama H. Hairuddin,S.Ag.,M.Pd menjelaskan zakat fitrah yang dibayarkan setiap muslim yang mampu, berfungsi untuk melengkapi  ibadah puasa  bulan Ramadhan."Zakat fitrah berfun...

Tembilahan (Inmas) - Menjelang akhir Ramadan,  umat Islam wajib membayar zakat fitrah. Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama H. Hairuddin,S.Ag.,M.Pd menjelaskan zakat fitrah yang dibayarkan setiap muslim yang mampu, berfungsi untuk melengkapi  ibadah puasa  bulan Ramadhan.

"Zakat fitrah berfungsi untuk menambal kekurangan ibadah puasa dan mensucikan diri dari perbuatan sia-sia maupun perkataan yang tidak terkontrol yang dapat mengurangi pahala puasa," terang Kasi Bimas Islam Kan Kemenag Inhil saat ditemui Tim Inmas usai memimpin rapat persiapan pawai takbir idul fitri 1445H di Aula Mawar Kantor Kemenag Kab. Inhil, Jum’at (5/4/2024).

Tujuan zakat fitrah selain untuk mensucikan muzakki juga untuk menyantuni dan memberi makan mustahik agar bisa merayakan hari raya bersama-sama sehingga tidak meminta-minta pada saat lebaran sebagaimana Quran Surah At Taubah 103 "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...".

Mustahik yang dimaksud adalah 8 golongan asnaf penerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Namun sebagian ulama membolehkan memberikan diluar 8 golongan tersebut berdasarkan dalil keumuman hadis zakat seperti untuk kemaslahtan umat; masjid, panti asuhan, pesantren, dan lainnya.

Namun yang utama ialah Fakir yaitu mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, hingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup dan miskin yaitu mereka yang punya harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

Siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah, H. Hairuddin mengatakan orang beragama Islam baik dewasa maupun anak-anak dan mendapati dua waktu yaitu Ramadan dan Syawal, serta memiliki kelebihan harta dan makanan untuk diri sendiri maupun yang dinafkahinya. Kepala rumah tangga diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk orang-orang yang berada di bawah tanggungannya. Misalnya untuk istri dan anak.

Ia mencontohkan, bayi yang lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadhan wajib dizakati. Sedangkan anak yang lahir sesudah terbenam matahari tidak wajib dizakati oleh walinya. Termasuk orang yang menikah sesudah terbenam matahari tidak wajib membayarkan zakat fitrah istrinya.

Sedangkan untuk waktunya, H. Hairuddin juga menjelaskan zakat fitrah ditunaikan paling lambat  sebelum salat Id. Jika ditunaikan sesudah salat Id akan menjadi sedekah biasa. Faktor waktu inilah yang menjadi pembeda dengan zakat lainnya sehingga prosesnya tidak boleh dilakukan sembarangan.

"Kalau zakat lainnya bisa saja ditunda waktunya, sedangkan zakat fitrah tidak bisa," ujarnya.

Lantas manakah yang lebih afdol, zakat fitrah menggunakan beras atau uang. Dijelaskan menurut mazhab Hambali, Maliki, dan Syafii, zakat fitrah harus berupa makanan pokok sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW. Sedangkan menurut Mazhab Hanafi boleh menggunakan uang berdasarkan dalil Quran Surah Ali Imran 92 "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebaktian (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang paling kamu cintai.”

"Dulu zaman Rasulullah SAW makanan pokok merupakan harta yang sangat penting, namun sekarang beralih ke uang, jadi untuk memudahkan dalam pembayaran dan pendistribusian maka digunakanlah uang," terangnya.

Solusi lainnya, ada pula amil zakat atau unit pengumpul zakat yang saat akad serah terima zakat dengan metode jual beli beras atau niat bertaklid kepada Imam Abu Hanifah diganti dengan uang yang besarannya senilai dengan beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.



--------------------------

Editor : Maria