Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 141 Tahun 2020 Tentang Panitia dan Narasumber Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Angkatan IV Tahun 2020 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada Sabtu 12 September 2020 Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, S.Ag selaku narasumber menyampaikan materi Mempersiapkan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah.
Ada 5 (lima) aspek ketahanan keluarga yaitu, memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi. Dengan hal tersebut perkawinan menjadi kokoh.
Keluarga sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial, psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya, demikian kutipan penyampaian materi Ka.Subbag Tata Usaha dihadapan 15 (lima belas) pasang calon pengantin.(tulang)
MEMPERSIAPKAN PERKAWINAN YANG KOKOH MENUJU KELUARGA SAKINAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 141 Tahun 2020 Tentang Panitia dan Narasumber Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Angkatan IV Tahun 2020 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hul...