Menag RI: Terjadi Perubahan Konsep Program Madrasah Internasional
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Wacana pembangunan Madrasah Bertaraf Internasional (MBI) yang diwacanakan oleh Menteri Agama (Menag) terdahulu hingga kini belum juga terealisasi. Bahkan, Pemko Dumai yang menjadi salah satu satu lokasi pembangunan MBI mulai gerah dan berencana menarik aset daerah yang mencapai Rp...
Pekanbaru (Humas)- Wacana pembangunan Madrasah Bertaraf Internasional (MBI) yang diwacanakan oleh Menteri Agama (Menag) terdahulu hingga kini belum juga terealisasi. Bahkan, Pemko Dumai yang menjadi salah satu satu lokasi pembangunan MBI mulai gerah dan berencana menarik aset daerah yang mencapai Rp9,5 M untuk MBI tersebut.
Menteri Agama RI, Drs H Suryadarma Ali M Si saat dikonformasi tentang hal secara tegas mengatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kemenag Riau dan Pemko Dumai. Karena dalam pembangunan MBI yang sudah menelan anggaran Rp12 M, terdapat asset Kemenag RI senilai Rp2,5 M. "Ini akan kita bicarakan lebih lanjut untuk mencarai solusi terbaik terkait MBI ini," tegas Menag.
Menurutnya, MBI merupakan program Menag sebelumnya, namun setelah dilakukan evaluasi program MBI yang ditawarkan tersebut terlalu maju, sehingga potensi kegagalan lebih besar. Untuk itu, perlu konsep baru untuk menrancang pembangunan MBI di Indonesia termasuk Provinsi Riau.
"Kita tidak membatalkan rencana MBI, hanya konsepnya saja yang kita rubah. Jika konsep sebelumnya dari nol, mulai dari bangunan, siswa dan sarana lainnya, maka sekarang untuk mencapai level internasional dilakukan dengan meningkatan kulitas pendidikan secara berkelanjutan. Misalnya, MAN Model jika ingin menjadi madrasah bertaraf internasional maka harus mempersiapkan kelas internasional, mulai dari peralatan belajar sampai cara belajar. Jadi bukan dari siswanya dulu, tapi kelasnya," terang Menag.
Ia menambahkan, perubahan tersebut berdasarkan hasil evaluasi program Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk membangun MBI yang dikembangkan sejak tahun 2008 lalu. Sehingga program yang dilaksanakan tepat sasaran dan mampu mengoptimalkan institusi pendidikan yang sudah ada.
Sementara itu, informasi sebelumnya, hasil Rapat Kerja Kemenag Riau dengan Pemko dan anggota DPRD Dumai, menyatakan kecewa dengan program MBI atau Madrasan Aliyah Bertaraf Internasional (MABI) yang tidak juga kunjung terealisasi hingga tahun 2011, Pemerintah Kota (Pemko) dan Anggota DPRD Dumai mengambil sikap dengan mengambil alih asset MBI yang sudah menelan anggaran yang sangat besar. Sejak Momerandum of Understanding (MoU) antara Dirjen Pendis dan Pemko Dumai 17 Januari 2008 lalu, dana APBD daerah yang sudah terserap mencapai Rp9,5 M. Sementara itu Rencana bantuan dari Dirjen Pendis Rp80 M untuk MBI Dumai hanya terealisasi Rp2,5 M.
Dalam raker tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Abidin, menegaskan bahwa proyek MBI merupakan proyek gagal yang tidak bisa dilanjutkan lagi dan sangat kecewa dengan MoU yang hanya berjalan ditempat serta tidak mengharapkan adanya kerjasama-kerjasama dengan pihak manapun dalam pengelolaan MBI kedepan.
"Kita sudah melakukan upaya-upaya agar MBI di Dumai dapat terealisasi sesuai MoU, seperti pada tanggal 12 Juli 2009 kita menghadap ke menteri dan melahirkan deklerasi 12 Kabupaten/ Kota untuk mendesak melanjutkan program MABI. Namun pada 22 Juli 2010 Menteri Agama mengirimkan Surat Pembatalan MBI. Untuk itulah, Pemko Dumai akan berupaya mengoptimalkan bangunan yang sudah ada dengan menjadikannya sebagai Akademi Pelayaran," terangnya.
Ditambahkan Sekda Dumai H Zukri, terkait dengan asset tersebut Pemko Dumai mengalami sedikit kendala, karena dari total asset MBI Rp12 M, terdapat asset Dirjen Pendis Kemenag RI senilai Rp2,5 M dengan rincian pembangunan Asrama Santri, Tanaman Penghijauan dan Sumur Bor. Sementara asset Pemko senilai Rp9,5 M meliputi lahan seluas 20 Ha, bangunan Ruang Kelas Belajar (RKB), dan laboratorium.
"Teknis penarikan asset milik Pemko Dumai mengalami sedikit masalah karena dalam MBI tersebut juga terdapat sumbangsih Kemenag. Namun untuk menindaklanjutinya, kita sudah sepakat dengan Kemenag Riau dan Kota Dumai dalam waktu dekat akan bahas hal tersebut di Kemenag RI. Sehingga permasalahan assat MBI tidak berlarut-larut," ucapnya.
Ka Kanwil Kemenag Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, usai rapat kerja mengatakan, Kemenag Riau belum bisa memutuskan hal tersebut khususnya terkait dengan pengembilan asset MBI. Untuk itu, disepakati dalam rapat bahwa permasalahan tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan konsultasi langsung dengan BPK atau BPKP tentang kesepakan selanjutnya. "Dalam waktu sepekan kita bersama Pemko Dumai kita akan mempersiapkan konsep terkait dengan tindak lanjut MBI dan kemudian konsep tersebut akan kita bahas bersama di Kemenag RI," ucap Asyari. (msd)