Kuansing (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi H. Riko Pilihantoni merasa gembira dan bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan Anugerah yang besar kepada saudara kita yang bernama Suma Zendarto umur 24 Tahun, alamat Desa Logas, Agama sebelumnya Kristen Katolik.
Beliau Berikrar dihadapan dua orang saksi yaitu Syalam dan Ali Muhammad Afan, untuk mengucapkan syahadatain, yang di pandu langsung oleh H. Riko Pilihantoni selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi.
Kegiatan ini dilakukan di ruang kerja kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi. Rabu 10 Pebruari 2025.
Setelah dinyatakan masuk Islam saudara kita Suma Zendarto, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi memberikan Nasehat " bahwa di Agama Islam harus menjalankan segala yang diperintahkan oleh Allah SWT dan menjauhi segala larangan yang dilarangNya," tuturnya.
"salah satu perintah yang wajib dilaksanakan adalah melaksanakan Ibadah Shalat lima kali dalam satu hari yaitu Shalat Subuh, Zhuhur, Ashar, Magrib dan Isya itu jangan sampai tinggal, meninggalkan sholat adalah salah satu larangan Allah SWT, mabuk mabukan, berjudi, mencuri dan lain lainnya," tambahnya.
Ketika ditanyakan Kenapa masuk Islam saudara kita menjawab " karena keyakinan, kesadaran dan keinsafan sendiri, bukan kerena paksaan dan hal hal yang lain," tutur suma.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi berharap kepada para ustadz, guru pemangku adat dan ulama untuk selalu membimbing saudara kita ini semoga beliau tetap teguh dan Istiqomah menjalankan ajaran agama Islam.
" Inilah tugas berat kita selanjutnya, untuk itu mari kita bimbing beliau supaya Istiqomah menjalankan agama Islam," ajak Riko Pilihantoni. (Ama)