Indragiri Hulu, (Inmas). Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor 289 Tahun 2022, Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) harus mendapatkan pelatihan pembekalan atau orientasi sehingga dapat mewujudkan perannya sebagai pelayanan masyarakat serta melaksanakan segala tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku.
MOOC (Massive Open Online Course) PPPK adalah platform pelatihan mandiri dalam pelaksanaan pelatihan dasar (latsar) untuk para PPPK. Setidaknya ada 3 bagian utama dalam MOOC PPPK, di antaranya: materi kebijakan; materi pembelajaran; dan evaluasi akademik. Setelah menyelesaikan pembelajaran di MOOC, calon PPPK akan memperoleh sertifikat, nilai, dan evaluasi yang akan dijadikan pertimbangan sebelum dinyatakan lulus menjadi PPPK.
Berdasarkan surat Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru Nomor: B-7/Blk.02/KP.02.1/01/2024, Tanggal: 14 Januari 2024, Hal: Undangan sosialisasi persiapan MOOC dan Orientasi PPPK Optimalisasi Tahun 2023, maka pada hari Senin 15 Januari 2024, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Optimalisasi Tahun 2023 di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu secara virtual melalui aplikasi zoom meeting mengikuti Sosialisasi persiapan MOOC dan Orientasi PPPK Optimalisasi 2023 bersama Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru.(tulang)