Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana proses pembelajarannya selama empat tahun, yaitu kelas 2 pada SD, menjadi kelas 1 pada MDTA, sehingga peserta didik pada kelas 5 SD sudah menamatkan pembelajarannya di MDTA dan tidak mengganggu jadwal persiapan peserta didik dalam menghadapi ujian akhir kelas 6 SD. Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) yaitu kurikulum inti meliputi mata pelajaran Al-Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam/Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.
Dalam rangka untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik maupun untuk evaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik serta umpan balik bagi satuan pendidikan, maka dilakukan ujian/penilaian di setiap akhir semester. Bahwa untuk memastikan pelaksanaan ujian terlaksana sebagaimana mestinya, maka dilakukan monitoring/peninjauan terhadap pelaksanaan ujian tersebut.
Kamis 16 Mei 2024, dengan surat tugas nomor: B.481/Kk.04.1/1/Kp.02.3/05/2024, Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu Salmiyah Rum, M.Pd.I melaksanakan monitoring Ujian Akhir Semester Genap Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (UAMDTA) TP. 2023/2024 Bagi Kelas IV di MDTA Al-Ikhlas, Desa Pasir Kemilu, Kec. Rengat. Mata pelajaran yang diujikan Al-Qur’an dan Hadits. Berdasarkan hasil tinjauan secara langsung, ujian terlaksana sebagaimana mestinya. (tulang)