0 menit baca 0 %

Mengukur Pencapaian Standar Kelulusan Peserta Didik, MA Nurul Falah Gelar AM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah maka diselenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Asesmen Madrasah berdasarkan Standar Kompetensi Kelulusan.Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah maka diselenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Asesmen Madrasah berdasarkan Standar Kompetensi Kelulusan.

Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur kemajuan belajar dan capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah meliputi, 1. Penilaian Formatif, yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemajuan atau keberhasilan pembelajaran; 2. Penilaian Sumatif, yaitu penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik. Penilaian Sumatif dapat dilakukan pada akhir semester dan/atau pada akhir jenjang pendidikan atau yang disebut dengan Asesmen Madrasah, yang bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan. Pelaksanaan AM juga berfungsi sebagai indikator capaian perkembangan peserta didik, pemberian umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran dan sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan. Asesmen Madrasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada MI, MTs, MA, MAK sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan peserta didik. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada madrasah untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) bagi peserta didiknya.

Senin 18 Maret 2024, hari pertama pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) di MA Nurul Falah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Mapel yang diujikan terdiri dari Fiqih dan Al-Qurโ€™an Hadits. Kegiatan AM ditinjau kepala madrasah Hardianto, S.Pd.I.(tulang)