Indragiri Hulu, (Inmas). Asesmen Madrasah atau Ujian Madrasah adalah asesmen sumatif yang dilaksanakan kepada peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. Asesmen Madrasah (AM) mencakup seluruh mata pelajaran (mapel) yang diajarkan di kelas akhir pada madrasah, baik kelompok mata pelajaran wajib (nasional) maupun muatan lokal. Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada MI, MTs, MA, MAK sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada madrasah untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) bagi peserta didiknya.
Senin 29 April 2024, sebelum pelaksanaan Asesmen Madrasah TP. 2023/2024, Kepala MIS Nurul Hidayah, alamat Desa Sei Akar, Kecamatan Batang Gansal Muhammad Syamsuddin, S.Pd.I memberikan arahan maupun motivasi kepada peserta didik kelas VI yang akan mengikuti AM hari pertama terhadap mata pelajaran Al Qurโan Hadits dan Akidah Akhlak.(tulang)