Indragiri Hulu, (Inmas). Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Terdapat tiga fungsi pokok Puskesmas, yakni: sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya; membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat; dan memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Kecacingan merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat. Kelompok umur yang paling rentan terinfeksi kecacingan adalah anak anak. Kecacingan dapat merusak gizi anak sehingga menyebabkan anemia bahkan kematian. Penurunan gizi pada anak bisa menyebabkan pertumbuhan fisik terganggu bahkan stunting, merusak perkembangan kognitif sehingga kemajuan pendidikan anak menjadi menurun.
Menindaklanjuti surat Dinas Kesehatan Kab. Inhu Nomor: 443/P2P-Dinkes/148, Tanggal: 23 Januari 2024, Perihal: Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan dalam rangka pencegahan dan penanganan penyakit kecacingan pada anak usia 1 sampai 12 tahun di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pangkalan Kasai (Posyandu/PAUD/TK/RA/SD/MI) yang diberikan 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Februari dan Agustus, maka maka pada hari Jumโat 23 Februari 2024, UPTD Puskesmas Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan Tahun 2024 terhadap peserta didik RA. Al-Islam, alamat Desa Petala Bumi, Kec. Seberida.
Semoga dengan pemberian obat kecacingan, seluruh peserta didik bebas dari kecacingan sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif. Terimakasih atas pelaksanaan program Dinas Kesehatan Kab. Inhu melalui UPTD Puskesmas Pangkalan Kasai, ujar kepala RA. Al Islam Ayuk Sumiati, S.Pd.AUD.(tulang)