Pekanbaru (Inmas). Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru laksanakan ibadah Qurban Idul Adha 1442H/2021M dengan mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi surat edaran Menteri Agama RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan sholat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1442H/2021M.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Riau Dr. H. Mahyuddin, MA, Kabid Pakis Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag, Kabag Tu Kanwil Kemenag Riau H. Asmuni, MA serta jajarnya, Kepala Kemenag Kota Pekanbaru Drs. H. A. Karim, M.Pd.I beserta Kasi Penyelenggara di lingkungan kantor Kemenag Kota Pekanbaru.
Pelaksanakan pemotongan hewan Qurban di mulai dari Pukul 06.30 Wib s/d Selesai, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yakni: memakai masker, mencucu tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi.
Kemenag Kota Pekanbaru tahun ini berqurban sebanyak 5 ekor sapi dan 2 ekor kambing, yang akan di distribusikan oleh panitia kepada KUA, Penghulu, Pennyuluh, ASN serta masyarakat di lingkungan kantor Kemenag Kota Pekanbaru, menutup rangkaian kegiatan ini di akhir dengan makan bersama. ( Agus )