Menuju Integrasi Informasi Kemenag
Ringkasan:
Bandung (Humas) – Pinmas Kemenag RI taja Bimbingan Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Grand Royal Panghegar, Bandung. Acara yang dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 24 – 27 Juli 2013 dihadiri oleh 50 orang peserta perwakilan dari 16 provinsi yang ada di Pulau Sumatera da...
Bandung (Humas) – Pinmas Kemenag RI taja Bimbingan Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Grand Royal Panghegar, Bandung. Acara yang dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 24 – 27 Juli 2013 dihadiri oleh 50 orang peserta perwakilan dari 16 provinsi yang ada di Pulau Sumatera dan Jawa. Acara Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (Kapinmas) Kemenag RI, Zubaidi, Med.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Gufron, ST, menyampaikan Laporan Ketua Panitia mengenai betapa pentingnya Bimtek ini dilaksanakan sebagai penguatan pengetahuan TIK secara mendalam. “Bimtek Teknologi Informasi dan Komunikasi ini diadakan bukan hanya sekedar pemenuhan kegiatan berdasarkan DIPA akan tetapi Bimtek ini merupakan sebagai sarana penguatan pengetahuan bagi para Kasubbag Informasi dan Humas beserta PIC-nya mengenai dunia TIK, terlebih Subbag Informasi dan Humas merupakan bentukan baru dari Subbag Hukmas dan KUB yang memiliki tupoksi yang sudah lebih jelas dan terperinci, maka dari itu dengan Bimtek ini diharapkan setiap Subbag Informasi dan Humas disetiap Kanwil dapat mengoptimalkan tupoksinya sehingga keterbukaan informasi public dapat terwujud dengan maksimal,†papar Gufron.
Bimtek TIK ini memiliki beberapa tujuan diantaranya untuk memahami tupoksi Subbag Informasi dan Humas serta mengetahui wewenang dari PInmas Kemenag RI agar kegiatan yang dilaksanakan oleh Pinmas dapat disinergikan oleh Subbag Informasi dan Humas di Kanwil Kemenag. Tujuan selanjutnya adalah menambahkan dan menguatkan pengetahuan Kasubbag Informasi dan Humas serta PIC yang ditunjuk. Diharapkan dengan dilaksanakannya Bimtek TIK ini secara rutin setiap tahunnya akan memberikan kemajuan pada bidang TIK sehingga dapat mendukung dan mewujudkan UU no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kakanwil Kemenag Prov. Jabar pun menguatkan laporan ketua panitia tersebut pada sambutannya bahwa Kementerian Agama yang sedang banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat sangat membutuhkan Teknologi Informasi dan Komunikasi terutama dengan adanya website, maka secara terbuka Kementerian agama dapat memberikan informasi dengan leluasa kepada masyarakat. Hal ini jugalah yang dapat mengoptimalisasikan keterbukaan informasi publik.
Saat ini sudahlah sangat jelas bahwa UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu pencapaian sistem pemerintah yang bersih dari KKN. Maka dari itu, Kementerian Agama sebagai instansi pemerintah yang bertugas menjaga moral bangsa memiliki tanggung jawab besar untuk selalu memberikan pelayanan informasi prima kepada masyarakat. (novam)