Pelalawan (Kemenag) - Dalam perjalanan menuju lokasi pernikahan, Penghulu KUA Kecamatan Pangkalan Kerinci Azwar Zainal menggunakan kucai (perahu) sebagai alat transportasi untuk menyeberang Sungai untuk sampai ke lokasi Akad Nikah Wandi dan Nurmalasari yang terletak di Desa Kuala Terusan (Kute Seberang), Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Hal ini menunjukkan dedikasi dan komitmen petugas dalam menjalankan tugasnya meskipun dengan tantangan geografis, Awar Zainal tetap menjalankan tugas, Sabtu 13 Juli 2024 agar prosesi ijab qabul akad nikah antara Wandi dan Nurmalasari terlaksana dengan lancara dan tepat waktu.
Acara sakral ini dipimpin oleh Azwar Zainal, yang menjabat sebagai Penghulu KUA Kecamatan Pangkalan Kerinci. Prosesi ini menjadi momen bersejarah bagi kedua mempelai dan keluarga mereka.
Prosesi ijab qabul berlangsung dengan khidmat di hadapan keluarga, kerabat, dan tamu undangan yang hadir. Azwar Zainal memimpin dengan penuh penghayatan, memastikan setiap tahapan dari ijab qabul berjalan sesuai dengan syariat Islam dan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upacara pernikahan, keluarga mempelai laki-laki dan perempuan serta saksi-saksi menyaksikan dan menandatangani dokumen resmi pernikahan. Kehadiran saksi-saksi ini sangat penting untuk memastikan keabsahan hukum nikah menurut ajaran agama Islam.
Setelah prosesi ijab qabul selesai, acara dilanjutkan dengan doa dan ucapan selamat dari para hadirin untuk kebahagiaan dan kesuksesan pernikahan Wandi dan Nurmalasari. Momen ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi keduanya dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah di tengah masyarakat Desa Kuala Terusan. (*)