0 menit baca 0 %

Menuju Wajib Halal, Kantor Kemenag Dumai Jalin Sinergi dengan Dinas Terkait dan Pelaku Usaha

Ringkasan: Dumai (Kemenag) - Dalam rangka menyukseskan kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku secara penuh pada 17 Oktober 2026, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melakukan upaya sinergi dengan sejumlah pemangku kepentingan di tingkat daerah. Selasa, 05 Agustus 2025 pagi.Kegiatan ini dilaksanakan pada tangg...

Dumai (Kemenag) - Dalam rangka menyukseskan kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku secara penuh pada 17 Oktober 2026, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melakukan upaya sinergi dengan sejumlah pemangku kepentingan di tingkat daerah. Selasa, 05 Agustus 2025 pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 04 s.d 05 Agustus 2025, dengan melibatkan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Dumai yaitu Retno Diah Wulandari dan Nurhayati, yang aktif menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan Dinas UMKM Kota Dumai yang diterima oleh Winda dan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai yakni Rinie, sedangkan untuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Dumai disambut langsung oleh Ketua APINDO Dumai Ruslan.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis untuk mendorong percepatan Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, serta memastikan seluruh produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperluas sosialisasi kebijakan Wajib Halal serta membangun kerja sama yang solid dengan instansi teknis dan dunia usaha. Dukungan dari semua pihak sangat penting agar proses Sertifikasi Halal dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar  Retno Diah Wulandari.

Program Wajib Halal adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengharuskan produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan lainnya untuk memiliki Sertifikat Halal sebelum batas waktu 17 Oktober 2026.

Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai berharap akan tercipta pemahaman yang sama antara Pemerintah dan pelaku usaha mengenai pentingnya Sertifikasi Halal, serta terbentuknya jaringan kerja sama yang solid untuk mendukung UMKM dalam proses pendaftaran dan pendampingan Sertifikasi Halal. (Arief)