0 menit baca 0 %

Menuju WBK/WBBM, Kanwil Kemenag Riau Lakukan Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas

Ringkasan: Riau (Inmas) - Untuk terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) , Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbag Ortala dan KUB melaksanakan kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Kemenag Kab.

Riau (Inmas) - Untuk terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) , Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbag Ortala dan KUB melaksanakan kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Kemenag Kab. Kuansing, Selasa (30/3/21)  bertempat di Aula MAN 1 Kuansing.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA didampingi Kabag Tata Usaha H. Erizon Efendi, S. Ag, M. Pd, Ka Kan Kemenag Kab. Kuansing H. Jisman dan Kasubbag Ortala dan KUB H. Janhery tersebut diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari Ka. KUA Kecamatan, Ka. Madrasah dan utusan dari Kemenag Kab. Kuansing.

Dalam sambutan membukanya, Ka. Kanwil Kemenag Riau mengatakan ASN di Kementerian Agama jangan hanya bekerja untuk berorientasi proses, tetapi bekerja harus berorientasi kan hasil nyata.

"jangan lagi kerja kita berorientasi proses, tapi harus berorientasi pada hasil hasil yang nyata"

Lebih lanjut Ka. Kanwil mengatakan hakikat pembangunan zona integritas merupakan miniatur implementasi reformasi birokrasi di satuan/ unit kerja, zona integritas bertujuan membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan yang baik, 

"target Satuan Kerja Kementerian Agama menuju WBB dan WBBM berdasarkan renstra Tahun 2020 - 2024 sebanyak 17 Satker untuk WBK dan  2 Satker untuk WBBK pada tahun 2020 serta target 102 Satker WBK dan 33 Satker WBBM pada Tahun 2024".

Khusus Satuan kerja yang ditunjuk sebagai target calon Pilot project WBK dan WBBM, Ka. Kanwil berpesan agar satuan kerja tersebut 

1. Pimpinannya memiliki komitmen yang tinggi yang dilakukan melalui perjanjian Kinerja

2. Temuan baik dari Itjen. BPKP, BPK-RI sewaktu memeriksa tidak ada lagi atau telah 100 % selesai

3. Seluruh pegawai telah melaporkan LHKASN

4. Tidak dalam Audit Investigasi 

5, Seluruh dumas sudah di tindak lanjuti

6. Kelengakapan Sarana Prasarana PTSP sudah terpenuhi

7. Telah memiliki inovasi layanan publik yang dibangun atau di kembangkan.

Terakhir Ka. Kanwil menekankan Satuan kerja yang ditunjuk sebagai pilot project maupun yang belum ditunjuk agar dapat mempersiapkna diri untuk bergerak, supaya Reformasi Birokrasi dapat berjalan sehingga pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM bisa terlaksana

Sementara itu Kasubbag Ortala dan KUB mengatakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam mendukung Pembangunan Reformasi Birokrasi menuju WBK dan WBBM dengan melakukan sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan agar satuan kerja yang ditunjuk dapat mempersiapkan data dukung yang dibutuhkan

"sasaran kegiatan sosialisasi ini adalah instansi pemerintah khususnya satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Hal ini dalam rangka mengimplementasikan kontrak kinerja Kanwil Kemenag Riau dengan Sekjen Kemenag RI serta Ditjen Pendis dengan tujuan terwujudnya WBK dan WBBM pada periode 2021 - 2024 sebagaimana tertuang didalam Renstra Kementerian Agama".