Meranti (Inmas) - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, berdasarkan fatwa Resolusi Jihad oleh Pahlawan Nasional Indonesia yang juga pendiri sekaligus Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU), Kh.Hasyim As'ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Resolusi Jihad berisikan seruan kepada seluruh umat islam, bahwa umat islam wajib memerangi penjajah dan setiap umat islam yang gugur memerangi penjajah berada dalam keadaan mati syahid.
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2021, di Kabupaten Kepulauan Meranti di pusatkan di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, dengan Bertindak sebagai Perwira Upacara Kakan Kemenag Kepulauan Meranti Drs.H.Sulman dan Sebagai Inspektur Upacara Bupati Kepulauan Meranti H.Muhammad Adil.S.H., Jum'at (22/10/2021).
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, S.H. selaku Inspektur upacara, dengan rundown utama Penaikan Bendera Merah Putih dan Pembacaan Pidato dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.Â
Hari Santri Nasional pada tahun 2021 ini mengusung tema "Santri Siaga Jiwa Raga".
Hadir dalam Upacara Hari Santri Tahun 2021 ini, Ketua DPRD Kep. Meranti, Kapolres Kep. Meranti, Kajari Kep. Meranti, Danpos TNI AL, Danramil Tebing Tinggi, Ketua Pengadilan Agama Kep. Meranti, Sekretaris Daerah Kep. Meranti, Ketua MKA LAMR Kep. Meranti, Ketua LAMR Kep. Meranti, Ketua MUI Kep. Meranti, Pimpinan Instansi Vertikal Kep. Meranti, Seluruh Kepala OPD Kep. Meranti, Seluruh Kabag Setda, Seluruh Kabag Setwan, Seluruh Camat Se-Kab. Kep. Meranti.
Dan Turut Mengikuti Apel Hari Santri Tahun 2021 Kasubbag Tu, Kasi PHU Kemenag, Kasi Pendis/Plh Kasi Bimas Islam, Ketua dan Anggota DWP Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Kepala Madrasah Negeri Se-Kepulauan Meranti, Kepala KUA Se-Kepulauan Meranti, Pengawas Madrasah Dan PAI, ASN Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Pimpinan/Pengasuh Pondok Pesantren Se-Kepulauan Meranti dan Santri Pondok Pesantren Se-Kepulauan Meranti. (Inmas)