Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendampingi masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan penyuluhan yang menyentuh langsung kehidupan warga. Pada Kamis siang, 14 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, salah satu kegiatan pembinaan spiritual kembali digelar dalam bentuk Wirid Mingguan di kediaman Ibu Sunarti, warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir.
Kegiatan ini menghadirkan Penceramah dari Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional Singingi Hilir, H. Isnaini, S.Ag, yang menyampaikan materi dengan tema menarik dan relevan, yaitu “Pentingnya Merawat Silaturahmi.” Dalam ceramahnya, H. Isnaini menyampaikan bahwa silaturahmi adalah amalan utama yang membawa keberkahan, memperpanjang umur, dan membuka pintu rezeki.
“Silaturahmi bukan sekadar berkunjung, tapi menjaga hubungan hati dengan saudara seiman dan sesama manusia. Terlebih di era individualisme saat ini, kita perlu terus menghidupkan nilai-nilai ukhuwah dalam kehidupan sehari-hari,” ujar H. Isnaini.
Dalam kesempatan yang sama, H. Isnaini juga menyisipkan sosialisasi pentingnya Gerakan Sadar Pencatatan Pernikahan Secara Resmi (GAS) di KUA. Ia menekankan bahwa pernikahan yang sah tidak hanya secara agama, tetapi juga harus tercatat secara hukum negara, demi menjamin hak dan kewajiban pasangan suami istri serta anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.
“Masih ada sebagian masyarakat yang menganggap cukup menikah di bawah tangan. Padahal, jika tidak dicatat secara resmi di KUA, akan banyak hak yang tidak bisa dipenuhi secara hukum,” jelasnya.
H. Isnaini, S.Ag tidak datang sendiri. Ia turut didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, Apris Siaminingsi, S.Pd.I, yang juga ikut mendampingi jalannya kegiatan dan menyapa para jamaah dengan hangat.
Para jamaah, yang mayoritas ibu-ibu dari lingkungan sekitar, tampak antusias mengikuti kajian ini. Mereka merasa bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran kegiatan bermanfaat ini di tengah-tengah masyarakat.
Salah satu jamaah, Ibu Wirdati, S.Ag, mengungkapkan rasa senangnya mengikuti kajian tersebut.
“Alhamdulillah, kami merasa bahagia. Tidak hanya dapat ilmu agama tentang pentingnya silaturahmi, tapi juga jadi paham tentang pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat di KUA. Ini sangat bermanfaat,” ungkapnya.
Harapan ke Depannya
Melalui kegiatan ini, KUA Singingi Hilir berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya merawat silaturahmi sebagai bagian dari ajaran Islam, sekaligus mendorong warga untuk tidak menunda pencatatan pernikahan secara resmi. Dengan kolaborasi antara penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan warga, diharapkan terbentuk masyarakat yang religius, taat hukum, dan sejahtera secara spiritual dan sosial.
Kegiatan wirid mingguan ini akan terus digiatkan secara rutin di berbagai desa di wilayah Kecamatan Singingi Hilir, dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kajian semacam ini menjadi jembatan antara dakwah, pelayanan keagamaan, dan literasi hukum Islam, sehingga umat semakin kuat secara iman dan terjamin hak-haknya sebagai warga negara.(MB)