Kuansing (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menerapkan sistem shift pelayanan setiap Jum'at. Kebijakan ini berjalan seperti terlihat pada Jumat, (08/08/2025), di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Kuansing. Tujuannya, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski jumlah pegawai yang hadir dibatasi.
Kepala Kantor Kemenag Kuansing, Suhelmon, menjelaskan bahwa sistem ini adalah langkah inovatif menjaga kualitas pelayanan. “Masyarakat tetap bisa mengurus kebutuhan mereka meski sebagian pegawai sedang bertugas di luar kantor atau WFH,” ujarnya. Kebijakan ini melibatkan perwakilan setiap seksi untuk melayani sesuai jadwal yang ditentukan.
Pelayanan Jum'at melibatkan satu orang pegawai dari masing-masing seksi, termasuk Subbag TU Kepegawaian dan Keuangan, Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS), Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, dan Penyelenggara Zakat Wakaf. Sistem ini diatur bergiliran setiap minggu.
Kepala Seksi PAPKIS, Burdianto, menilai kebijakan ini efektif. “Ini bentuk komitmen kami untuk tetap hadir melayani, tanpa mengganggu agenda kerja pegawai lainnya,” katanya. Menurutnya, kehadiran minimal satu pegawai per seksi sudah cukup untuk melayani kebutuhan mendesak masyarakat pada hari Jum'at.
Pelaksanaan shift pelayanan ini turut dibersamai langsung oleh Analis Pengembangan SDM Aparatur Subbag TU, As Yunit atau akrab disapa Deputi, bersama beberapa pegawai lainnya. Mereka memantau kelancaran pelayanan sekaligus memberi motivasi dan bercanda kepada petugas yang bertugas.
Masyarakat yang datang pada hari Jum'at pelayanan ini mengaku puas. Salah satu guru yang berurusan sempat mengatakan pelayanan tetap cepat dan ramah. Hal ini menunjukkan bahwa efisiensi jumlah pegawai tidak memengaruhi kualitas layanan yang diberikan.
Kemenag Kuansing berharap kebijakan shift pelayanan Jum'at ini dapat menjadi contoh manajemen waktu kerja efektif di instansi pemerintah. “Yang terpenting, pelayanan publik tidak boleh berhenti,” tegas Suhelmon. Dengan langkah ini, Kemenag Kuansing berupaya memberikan pelayanan yang berkelanjutan dan berkualitas. (YZG)