Meranti (Inmas) – Hari ini, selasa 19 Januari 2021, Penyelenggara Buddha Kabupaten Kepulauan Meranti Metawati,S.Ag. Tandatangani Zona Integritas di Aula Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, yang di saksikan , Kasubbag Tu Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti H.Jasmail.S.Ag, Kasi Bimas Islam Drs.H.Sulman , Kasi Pendis H.Effendi.S.Ag.M.M, Kasi PHU Kemenag H.Hasbullah.S.Ag, Kamad MAN 1 Kepulauan Meranti Desisraheti.S.Pd, Kamad MAN 2 Kepulauan Meranti Syar’an Susilo.S.Pd, Kamad MTsN 2 Kepulauan Meranti Drs.Hufroni.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H.Agustiar.S.Ag menyatakan bahwa penerapan penandatanganan perjanjian ini dalam penyelenggaraan roda pemerintahan merupakan langkah untuk memastikan bahwa seluruh aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu penandatanganan pakta Integritas dilingkungan Kementerian Agama Kepulauan Meranti ini, dilakukan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
“Adapun dasar penandatangan fakta integritas ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah.”Kata H.Agustiar.(Tim Inmas)