0 menit baca 0 %

MEWAKILI KA.KAN.KEMENAG KOTA PEKANBARU KASI BIMAS ISLAM MENGHADIRI RAPAT PERSIAPAN PENERAPAN PPKM ASESMEN LEVEL 4 C 19. DENGAN POLRES KOTA PEKANBARU.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Mewakili Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru, Kasi Bimas Islam Drs. Marzai menghadiri rapat persiapan penerapan PPKM Asesmen Level 4C 19 bersama polresta Kota Pekanbaru. Rapat berlangsung diruang Bunga Kiambang Kapolresta Pekanbaru dan di pimpin langsung oleh bpk Kapolres.

Pekanbaru (Inmas). Mewakili Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru, Kasi Bimas Islam Drs. Marzai menghadiri rapat persiapan penerapan PPKM Asesmen Level 4C 19 bersama polresta Kota Pekanbaru. Rapat berlangsung diruang Bunga Kiambang Kapolresta Pekanbaru dan di pimpin langsung oleh bpk Kapolres. Minggu (25/06/2021)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres, Dandim, Asisten 1, Ketua Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Ka.kan.Kemenag yg diwakili Kasi Bimas.

Yang jadi materi dalam rapat tersebut adalah penerapan SE Nomor 15 Tim Gugus Tugas Kota. SE Nomor 15 ini akan berlaku pada tanggal. 26 Juli s/d 8 Agustus 2021. Pada waktu rapat Kapolres membacakan satu persatu isi SE 15. Sambil dibahas cara penerapannya dan meminta kepada yg hadir masukan untuk penerapan protokol kesehatan.

Pada kesempatan rapat tersebut Kapolres membentuk Tim Penerapan PPKM Level 4. Sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh SE. Dalam hal ini Kementerian Agama Kota Pekanbaru masuk salah satu Tim di seksi penerapan SE dirumah Ibadah yg diketuai oleh Inspektorat Kota dan seksi Pendidikan yang diketuai oleh Kadis Pendidikan. Dari kemenag diminta 10 personil untuk kedua seksi tersebut

selanjutnya Asisten I mengatakan akan diadakan rapat lanjutan dengan Forkopimda Kota Pekanbaru dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat ini tentang penerapan SE Tim Gugus C 19 Nomor 15  tahun  2021.

Kemudian Kasi Bimas Islam menyampaikan kepada seluruh pengurus rumah ibadah agar dapat melaksanakan dan menerapan serta mempedomani SE Tim Gugus Kota dan SE Menag Nomor 30 tahun 2021.