Pekanbaru (Inmas). Mewakili
Kepala Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren Dr. H. Rialis M.Pd Bersama Anggota DPRD Prov. Riau Ade Hartati Rahmat,
M.Pd dan Anggota DPR-RI / Ketua Fraksi PAN MPR-RI Dapil Riau 1 H. Jon Erizal,
SE, MBA (secara daring) dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se –
Kota Pekanbaru dengan tema “Bersama Dengan Sosialisasi Rancangan Peraturan
Daerah Pondok Pesantren”. Kamis (22/04/2021)
Dalam kegiatan tersebut
hadir juga Ka.Kanwil Kemenag Prov Riau yang dalam hal ini di wakilkan oleh Kasi
Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren.
Dalam sambutannya Kasi
Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Raiu Berharap
Kementerian Agama Kota Pekanbaru bisa bersinergi dengan Forum Komunikasi Pondok
Pesantren (FKPP) se-kota Pekanbaru dalam membahas terkait peraturan Menteri
Agama Nomor 30 Tahun 2020, Nomor 31 Tahun 2020 dan Nomor 32 Tahun 2020 tentang
pendirian dan penyelenggaraan pesantren yang berkenaan dengan program – Program
Pondok Pesantren untuk di bahas di Peraturan Daerah Pondok Pesantren di DPR-RI.
Selanjutnya Ketua FKPP se-
Kota Pekanbaru menyambut baik silaturahmi untuk membangun sinergi antara Pondok
Pesantren bersama Kementerian Agama serta anggota DPRD Provinsi Riau dan DPR-RI
yang terkait tentang Pondok Pesantren dalam membentuk Peraturan Daerah Pondok
Pesantren.
Anggota DPRD Provinsi
Riau Ade Hartati Rahmat, M.Pd mengucapkan terimakasih terhadap FKPP Kota
pekanbaru yang sudah hadir kegiatan ini, hal ini juga di sampaikan kepada
Anggota DPR-RI yang juga bisa mengikuti kegiatan ini secara daring. Belia juga
menyampaikan program yang ingin di bahas di Perda Ponpes yaitu : pertama,
penyelenggaraan pondok pesantren tentang anggaran. Kedua, fungsi Dakwah. Ketiga
Fungsi Pemberdayaan Pondok Pesantren.
Kemudian Aggota DPR_RI 1
H. Jon Erizal, SE, MBA untuk membangun Peraturan Daerah Pondok Pesantren Perlu
adanya sinergi antara FKPP, Kementerian Agama, dan Anggota DPRD dan DPR-RI
untuk mewujudkannya, agar perda yang dibuat nantinya bisa singkron dengan
Pondok Pesantren dan bermanfaat bagi Pondok Pesantren. (ags/Rizq)