Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 295/K.RI-03/PM.01.00/10/2020 Tanggal 16 Oktober 2020, Perihal : Permohonan Narasumber, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dalam isi disposisi surat tersebut memberikan penugasan kepada Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan, MA untuk mewakili Kakankemenag Kab. Inhu selaku Narasumber acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020 Pada Masa Pandemi Covid-19 pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2020 di Hotel Irma Bunda Pematang Reba.
Adapun yang menjadi peserta, Kepala Seksi/Penyelenggara di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, Kepala KUA Kecamatan se-Kab. Inhu, satu orang perwakilan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan se-Kab. Inhu, Ketua FKUB, Ketua FPI, Ketua PBNU, Ketua Muhammadiyah, dan Ketua LAMR.
Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu menyadari betul terkait dengan kekurangan anggotanya dalam melakukan pengawasan Pilkada Bupati/Wakil Bupati Inhu. Untuk itu Bawaslu Kab. Inhu mengajak berbagai unsur masyarakat maupun keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melakukan pengawasan partisipatif dalam pemilihan tersebut.
Melalui kebersamaan serta peranan masing-masing dari kita, Insya Allah pesta demokrasi yang akan kita gelar terlaksana dengan aman, damai, dan lancar, ujar Ketua Bawaslu Kab. Inhu Dedi Risanto (urut satu dari sisi kiri pada gambar) dalam sambutan/arahannya.
Selanjutnya, H. Rajuki Ridwan dalam pemaparannya menyatakan bahwasanya selaku bahagian dari keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu untuk memberikan edukasi maupun peranannya agar suasana di tengah—tengah kehidupan masyarakat tetap kondusif.
Tampak pada gambar, usai acara Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dedi Risanto (urut satu sisi kiri pada gambar) bersama Ali Muktar (urut satu dari sisi kanan pada gambar) selaku anggota Bawaslu photo bersama dengan H. Rajuki Ridwan, MA.(tulang)
MEWAKILI KAKANKEMENAG, KASI PAIS NARSUM ACARA BAWASLU KAB. INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 295/K.RI-03/PM.01.00/10/2020 Tanggal 16 Oktober 2020, Perihal : Permohonan Narasumber, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dalam isi disposisi surat terse...