Kuansing ( inmas ) Untuk mewujudkan keluarga sakinah, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kec. Kuantan Tengah Prihasni ,S.Ag, M. Pd, melaksanakan konsultasi tentang keluarga sakinah terhadap calon pengantin di KUA Kec. Kuantan Tengah, Rabu, 24 April 2024.
Calon pengantin yang dibimbing adalah Syifak Saifuddin berasal dari Jember dengan Almaidah Purnama Sari yang berasal dari desa Sawah Taluk dan juga ayah dari Almaidah Purnama Sari. Wali nikah nantinya akan berwakil kepada wali Hakim karena ayah kandung Almaidah Purnama Sari sudah meninggal, dan adik atau Abang ayah kandung tidak ada, juga Abang dan adik laki-laki Almaidah juga tidak ada. Kakeknya Almaidah apalagi. Juga sudah lama meninggal. Makanya wali nikahnya adalah wali hakim dengan status putus wali.
Sementara materi yang disampaikan oleh Prihasni, S.Ag ,M.Pd adalah bimbingan ucapan Dua Kalimat Syahadat, mengucapkan Istighfar, Kewajiban dan hak suami Istri dan Tips mendapatkan keluarga sakinah. Setelah itu dilanjutkan dengan praktek ijab Qabul untuk calon pengantin laki-laki dengan walinya, dengan harapan diwaktu hari H nya ucapan ijab Qabul lancar.
Semoga ini merupakan pernikahan yang pertama dan terakhir bagi pasangan Syifak Saifuddin dan Almaidah Purnama Sari serta menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah. Aamiin. ( Pri KT )