0 menit baca 0 %

Mhd Shodiq,S.PdI selenggarakan kegiatan Mengaji Kitab Kuning di Musholla Polsek Tebing Tinggi

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Penyuluh agama Islam non PNS Kyai  Mhd Shodiq,S.PdI selenggarakan kegiatan Mengaji Kitab Kuning di Musholla Polsek Tebing Tinggi, Jl. Merdeka, Selat Panjang Kota, Kec. Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, provinsi Riau pada Kamis 11 februari 2021, turut Hadir dalam kegiatan...

Meranti (Inmas) - Penyuluh agama Islam non PNS Kyai  Mhd Shodiq,S.PdI selenggarakan kegiatan Mengaji Kitab Kuning di Musholla Polsek Tebing Tinggi, Jl. Merdeka, Selat Panjang Kota, Kec. Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, provinsi Riau pada Kamis 11 februari 2021, turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tebing Tinggi Iptu.Aguslan.S.H beserta anggota kepolisian Polsek Tebing Tinggi.

Sebagai tindak lanjut progam yang telahdicanangkan oleh Kapolri, JenderalPolisi Drs. ListyoSigit Prabowo, M.Si.,beberapa waktu lalu, Polres dan Polsek se Provinsi Riau, tidak terkecuali Polsek Kecamatan Tebing Tinggi yang bersinergi dengan Penyuluh Agama Islam Kemenag Kepulauan Meranti selenggarakan kegiatan rutin mengkaji kitab kuning pada setiap hari kamis pada tiap minggunya.
 
Kitab kuning  yang di ampu oleh Mhd Shodik dalah kitab Safinatun Najah yang dikarang oleh Salim Ibnu Sumair al-Hadrami.

Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu.Aguslan, SH mengatakanbahwakajian kitab kuning ini adalah untuk melaksanakan keinginan Kapolri, yang mewajibkan anggota polri untuk belajar kitab kuning untuk menambah wawasan anggota akanpemahaman agama.

Selain itu, sebagai seorang muslim sesibuk apapun kegiatanya harus menuntut ilmu, tidak terkecuali anggota kepolisian, untuk menambah ilmu dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT.

Senada dengan hal tersebut Kyai MHD SHODIQ,S.PdI mengatakan bahwa kajian kitab kuning tidak hanya sekedar kitab nya yang memang berwarna kuning tetapi pada akhirnya mampu memberikan pemahaman yang moderat (Tawasust), Kedua at-tawazun atau seimbang dalam segala hal yang ketiga adalah Tasamuh (Toleran), guna menciptakan pemahaman kebangsaan dan Ke Indonesian dalam ajaran Ahlussunah Wal Jamaah didalam masyarakat yang majemuk ini

kajian kitab kuning ini berisikan tentang pemikiran, pemahaman, interprestasi, terkait dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang memuat tentang hukum (syariat), akhlak, fikih, muamalah, akidah, dan Kajian Kitab Kuning di Polsek tebing tinggi di mulai dengan kajian bab fiqih.

kitab kuning merupakan warisan intelektual ulama yang memiliki peranan yang sangat luas, tidak hanya sekedar literasi tetapi juga sebagai bentuk kreativitas pemikiran ulama didalam memahami, mengadaptasi dan mengkontektualisasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam perubahan masyarakat yang senantiasa bergerak secara dinamis.