Pekanbaru (Inmas) Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Al Mubarok salah satu lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan Ulil AlBab Al Ja'afariah yang beralamatkan di Jl. Sri Amanah No 29 Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat akan mewujudkan Satuan Ramah Anak. Sesuai dengan Program Pemerintah tentang pelaksanaan SRA, maka MI Ibnu Al Mubarok akan berusaha mensukseskan program pemerintah tersebut. Salah satu langkah awal yang telah dilaksanakan adalah dengan mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak. Pelatihan KHA yang ditaja oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN Suska Riau mengenalkan dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan tema Melalui Pemberdayaan Madrasah dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Melalui Pendamping Satuan Pendidikan Ramah Anak di Kota Pekanbaru, yang dilaksanakan di hotel Ayola pada hari Senin tanggal 18 Oktober 2021.
Acara dibuka langsung oleh kadis PPPA kota Pekanbaru Chairani,S.STP,M.Si. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ka.Kankemenag Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Dr. H. Rialis, M.Pd, Ketua LPPM UIN Suska Riau Prof. Dr. Leny Novianti, Ms,SE, M.Si,Ak,CA. Dan juga narasumber Bapak Hadi Utomo, sebagai mediator yaitu Kabid SRA Dinas PPPA Kota Pekanbaru H. Bukhoiro, MA.
Sedangkan utusan MI Ibnu Al Mubarok dihadiri oleh Kepala Madrasah Ibu Nofitrianti Erita,S.Pd dan Ibu Sumini,S.Si. Program tersebut didukung dengan baik oleh Ketua yayasan Ibu Rinwiningsih, S.S, Wakil Ketua Yayasan Bapak Sugeng Irianto, S.S, Pembina Pondok Bapak Dr. H. Rialis, M.Pd, serta para orang tua MI Ibnu Al Mubarok. Kami dari MI Ibnu Al Mubarok mengucapkan ribuan terimakasih kepada semua pihak yang telah membimbing dan mengarahkan kami dalam pelaksanaan SRA ini. Kami berharap semoga kualitas pendidikan di MI Ibnu Al Mubarok semakin membaik dan tercipta kerja sama yang baik antara yayasan, madrasah, orang tua dan semua pihak.(IbMbrk)