Tembilahan (Kemenag) - Menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2025 tentang Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis, membaca Naskah Pancasila pada hari Selasa dan Jum'at, serta membaca Panca Prasetya KORPRI pada hari Rabu. Pelaksanaan kegiatan ini sudah dimulai dari taggal 3 Februari 2025 dilingkungan kementerian Agama.
"Surat Edaran Sekjen Kemenag RI Nomor 01 Tahun 2025 ini sudah kami laksanakan dari hari Senin 3 Februari 2024 di MIN 1 Indragiri Hilir. Didalam surat itu menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air,"Â ucap Masnadi yang merupakan Kepala MIN 1 Indragiri Hilir setelah kegiatan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada Kamis (6/2/2025).
Selanjunya Masnadi juga menjelaskan surat edaran ini merupakan upaya Menteri Agama Republik Indonesia dalam memperkuat karakter peserta didik yang berakhlak mulia, cinta tanah air, dan menghargai jasa para pahlawan.
Himbauan ini disambut baik oleh guru, siswa, dan tenaga kependidikan MIN 1 Indragiri Hilir. Tampak selama tiga hari ini semua antusias menghentikan kegiatan dan berdiri ketika pelaksanaan kegiatan himbauan ini dimulai.Â
Humas MIN 1 Indragiri Hilir Isfanfahrevi Bafnis menyatakan langkah ini merupakan bentuk nyata membangun semangat kebangsaan dikalangan generasi muda. "Kami mendukung penuh surat edaran ini. Dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan persatuan bangsa," ujarnya. (Ria/Isfan)