Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka dibentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu di titik lokasi pada Madrasah, salah satunya di MIN 1 Inhu.
Berikut daftar hasil Gewabu UPW MIN 1 Inhu, yang secara langsung disetorkan ke rekening BWI Perwakilan Kab. Inhu yang ada di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Rengat, 7777712335.
Periode September 2020 s.d April 2021 hasil Gewabu dari MIN 1 Inhu setiap bulannya diserahkan/disetorkan sejumlah Rp. 300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Rabu 2 Juni 2021 UPW MIN 1 Inhu setorkan hasil Gewabu periode Mei 2021 sejumlah Rp. 300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Alhamdulillah, semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta mendapat ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT dan terimakasih diucapkan kepada Kepala MIN 1 Inhu, Yeni Suryani Samaun, M.Pd beserta seluruh jajarannya atas dukungan yang diberikan terhadap Gewabu, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I yang juga merupakan Kakankemenag Kab. Inhu.
Terkait dengan exspose hasil penghimpunan wakaf uang dari setiap UPW, selain sebagai transparansi terhadap penerimaan wakaf uang BWI Perwakilan Kab. Inhu juga merupakan motivasi untuk menyukseskan Gewabu Sehari, tambah H. A. Karim.(tulang)
MIN 1 INHU SETOR GEWABU KE REKENING BWI PERWAKILAN KAB. INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs.