Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka dibentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu di titik lokasi pada Madrasah, salah satunya di MIN 1 Inhu.
Hasil Gewabu UPW MIN 1 Inhu secara langsung disetorkan ke rekening BWI Perwakilan Kab. Inhu yang ada di BSI (Bank Syariah Indonesia) Kantor Cabang Pembantu Rengat, 7777712335, yakni mulai September 2020 hingga Desember 2021 sejumlah Rp. 3.900.000 (Tiga Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)
Selanjutnya pada Ahad 5 Februari 2022, Unit Penghimpun Wakaf (UPW) MIN 1 Inhu serahkan hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) periode Januari 2022 ke BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu melalui rekening yang ada di Bank BSI KCP Rengat sejumlah Rp. 260.000.
Alhamdulillah, semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta Insya Allah mendapat ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT dan terimakasih diucapkan kepada Kepala MIN 1 Inhu beserta seluruh jajarannya atas dukungan yang diberikan terhadap Gewabu.
Terkait dengan expose hasil penghimpunan wakaf uang dari setiap UPW, selain sebagai transparansi terhadap penerimaan wakaf uang BWI Perwakilan Kab. Inhu juga merupakan motivasi untuk menyukseskan Gewabu Sehari, ujar Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I.(tulang)
MIN 1 INHU SETOR GEWABU MELALUI BANK BSI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, pe...