MIN 1 Pekanbaru kampus 1 kembali menerima Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2021/2022. Seperti tahun sebelumnya pendaftaran dilaksanakan secara online yang dibuka pada tanggal 20, 21 dan 22 Mei 2021 pukul 08.00 - 14.00 WIB.
"Cara pendaftaran PPDB online sangat mudah, yaitu dengan mengunjungi website http://ppdb.minsapekanbaru.sch.id. Setelah itu, orang tua melakukan registrasi online dengan mengisi formulir pendaftaran sesuai data identitas dengan akurat, mengupload scan KK dan Akte Kelahiran serta mencetak bukti pendaftaran," jelas Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Dra Sri Murni.
Pendaftaran akan ditutup otomatis jika kuota pendaftaran sudah terpenuhi sebanyak 400 orang dengan rincian 150 pendaftar pada tanggal 20 Mei, 150 pendaftar pada tanggal 21 Mei, dan 100 pendaftar pada tanggal 22 Mei. Orang tua dapat melihat panduan tata cara cara pendaftaran pada link https://minsapekanbaru.sch.id/tata-cara-pendaftaran/
Selanjutnya calon peserta didik dan orang tua mengikuti wawancara seleksi masuk pada tanggal 24, 25 dan 27 Mei 2021 dengan membawa bukti pendaftaran, Kartu Keluarga (asli), Akte Kelahiran (asli), sertifikat prestasi (asli) bagi yang mempunyai, surat keterangan asal sekolah dan materai 10.000 sebanyak 2 lembar. Materi wawancara meliputi kemampuan baca iqra’/Al Qur’an, kemampuan kognitif dan sosial serta wawancara dengan orang tua.
Wawancara dilaksanakan secara luring di MIN 1 Pekanbaru kampus 1 Jl Sumatera no 19 A Pekanbaru. Pada tahun ini PPDB dilaksanakan pada masa pandemi oleh karena itu peserta wajib mengikuti protokol kesehatan dan peraturan yang ditetapkan oleh Panitia PPDB dan Tim Satgas Covid-19 MIN 1 Pekanbaru.
Calon siswa yang diterima akan diumumkan pada tanggal 29 Mei 2021 pukul 08.00 WIB. Calon peserta didik yang diterima selanjutnya melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 31 Mei, 1 dan 2 Juni 2021 pukul 08.00-15.00 WIB di MIN 1 Pekanbaru Kampus 1 Jl. Sumatera No 19 A Pekanbaru. (evd)