0 menit baca 0 %

MIN 2 INHU SETOR GEWABU MELALUI BANK BSI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu di titik lokasi Madrasah, salah satunya pada MIN 2 Inhu.
Hasil Gewabu MIN 2 Inhu yang telah disetorkan ke BWI Perwakilan Kab. Inhu mulai Agustus 2020 s.d Desember 2021 sejumlah Rp. 5.870.000,- (Lima Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
Selanjutnya pada hari Selasa 8 Februari 2022, Unit Penghimpun Wakaf (UPW) MIN 2 Inhu serahkan hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) periode Desember 2021 sejumlah Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) melalui rekening BWI Perwakilan Kab. Inhu yang ada di Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) KCP. Rengat.
Alhamdulillah, semoga berkah serta merupakan amalan ibadah dan Insya Allah mendapat ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Terimakasih diucapkan kepada Kepala MIN 2 Inhu, Hj. Umi Sarah, S.Ag., MM beserta jajarannya atas dukungan maupun wakaf uang-nya, ujar Ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)