0 menit baca 0 %

MINARSIH (PAI NON PNS) GELAR LAYANAN SUSCATIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 25 Februari 2021, Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberida, oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS, Minarsih, S.Pd.I dan Staff KUA, Nurhatisah melaksanakan pelayanan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) terhadap 7 (tujuh) pasang calon pengantin.

Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 25 Februari 2021, Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberida, oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS, Minarsih, S.Pd.I dan Staff KUA, Nurhatisah melaksanakan pelayanan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) terhadap 7 (tujuh) pasang calon pengantin.
Suscatin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, dalam waktu singkat kepada catin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga. Hal ini merujuk pada Peraturan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/491 Tahun 2009 yang diperbarui dengan Peraturan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/542 Tahun 2013 sebagai dasar hukumnya.
Kursus Calon Pengantin merupakan suatu kegiatan yang diprogramkan oleh Kementerian Agama yang diamanahkan kepada Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan untuk menciptakan keluarga sakinah dan bahagia, dan diharapkan mampu menekan angka perceraian, demikian disampaikan Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberida, Amrullah, S.HI.(tulang)