0 menit baca 0 %

MINARSIH, S.Pd.I (PAI NON PNS) BIMBINGAN/PENASEHATAN PERKAWINAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qur an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AI...

Indragiri Hulu, (Inmas). Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AIDS.
Rabu, 17 Februari 2021 acara walimatul ursy/resepsi pernikahan di Desa Talang Mulya Kecamatan Batang Cenaku, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Seberida, atas nama Minarsih, S.Pd.I menyampaikan penasihatan perkawinan.
Tugas dan kewajiban seorang istri yaitu mengurus rumah tangga, mendidik anak, bertanggung jawab dalam ketentram dan bisa menjaga kehormatan rumah tangga. Sedangkan tugas dan kewajiban suami adalah melindungi, menafkahi, mendidik dan bisa menjadi suritauladan bagi keluarga.
Didalam Al-Qur?an terdapat penjelasan tentang tujuan perkawinan yaitu untuk memenuhi kebutuhan fitrah manusia yang cenderung terhadap pasanganya, agar manusia memperoleh ketenangan dan kebahagiaan. Selain itu, untuk beribadah kepada Allah SWT, menjaga kehormatan dan untuk memperoleh keturunan.
Sesuai dengan firman Allah SWT dalam,
QS. Ar-Ruum:21, yang artinya :
“Dan diantara tanda – tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar - benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.
QS. An-Nisa : 1, yang artinya :
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”.
Keluarga sakinah adalah keluarga yang setiap anggota keluarganya senantiasa merasa aman, tentram, damai dan bahagia. Dalam keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, keberkahan, kehormatan dan dirahmati oleh Allah SWT, demikian disampaikan Minarsih.(tulang)