Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula utama Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
pada hari Rabu (27/01) kemarin, Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (MK2MDT)
Kota Pekanbaru ikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Kamis (28/01/2021).
Pantauan tim inmas, Turut hadir dalam acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. H. Rialis
Kamsa, M.Pd., Ketua MK2-MDT Kota Pekanbaru, Pimp. BPJS Ketenagkerjaan Kota
Pekanbaru.
Pada kesempatan ini, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru
menyampaikan tentang beberapa Program dan Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial
Nasional mengatur tentang penyelenggaraan Sistim Jaminan Sosial Nasiona yang
meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun,
jaminan hari tua dan jaminan kematian
bagi seluruh penduduk melalui iuran wajib pekerja.
Adapun besaran Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diterima, Untuk
angkutan darat (Rp. 5.000.000), angkutan laut (Rp. 2.000.000), angkutan udara
(RP. 10.000.000). (Idris/Agus)