Tembilahan (Kemenag) - Pada momen Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan RI, 811 warga binaan di Lapas Klas IIA Tembilahan mendapatkan
remisi. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tembilahan diwakili Penyuluh Agama Islam (PAI) Junaidi mendampingi Penjabat Bupati
Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya bersama Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan
Hari Winarca memberikan remisi kepada warga binaan ini
secara simbolis, Sabtu (17/08/2024).
Pj. Bupati Inhil, Erisman ketika membacakan sambutan
Kemenkumham RI, mengingatkan kepada seluruh narapidana agar terus meningkatkan
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi umum dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat, saya juga mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” pinta Kemenkumham melalui Pj. Bupati Inhil.
Selain menyerahkan remisi pada kesempatan ini juga, Pj. Bupati H. Erisman Yahya berserta Pj. Sekda kab Inhil, Ery Putra dan Unsur Forkopimda Inhil dan Ka. Lapas Tembilahan mengunjungi sejumlah fasilitas lapas di antara nya ruang kesehatan, koperasi lapas, serta dapur umum lapas. (Ria)