Pekanbaru (Inmas). Monitoring dan evaluasi Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di Madrasah Ibtidaiyah Al-Jaliil pada hari Senin, tanggal 15 November 2021. Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru menunjuk petugas monitoring yakni (1) Helda Munirah, S.Pd, M.Pd (2) Ferianto Riau Wibowo, S.Ag (3) Risdea Putri, S.Pd (4) Nur Adila Arazi, S.IP.
Dalam pelaksanaan AKMI harus ada Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2021 yang merupakan pedoman bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan AKMI Tahun 2021. Sehingga dengan diterbitkannya POS AKMI ini diharapkan proses penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.
Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di MIS Al-Jaliil telah memenuhi prosedur yang telah ditentukan yakni:
1. Ketersediaan SK Kepanitiaan
2. POS AKMI 2021 dan berita acara
3. Ketersediaan peta lokasi asesmen
4. Menerapkan protokol kesehatan
5. Mengatur proses kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik yang tidak mengikuti AKMI
6. Ketersediaan perangkat komputer atau smartphone
7. Adanya pengawas serta teknisi
8. Adanya daya listrik dan jaringan yang memadai.
Peserta yang terdaftar pada Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di MIS Al-Jaliil berjumlah 17 murid dengan keterangan 9 laki-laki dan 8 perempuan. Pelaksanaan AKMI di MIS Al-Jaliil dilaksanakan secara online dengan status penyelenggaraan mandiri.