Kuansing ( Kemenag ) - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Armadis berserta staf melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bulanan. Kunjungan monitoring dan evaluasi pada bulan ini dilakukan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (10/06/2024). Monitoring dan evaluasi yang dilakukan terkait layanan nikah dan rujuk mulai tanggal 1 Januari s.d 31 Mei 2024.
H. Armadis mengatakan bahwa salah satu tujuan kunjungan yang dilakukan dalam monitoring dan evaluasi pada bulan Juni ini ialah untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami juga ingin melihat sejauh mana persoalan-persoalan pelayanan yang masih ditemukan di KUA Kecamatan Kuantan Mudik.
“Jika suatu pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku (SOP), maka pastinya akan memberikan dampak langsung pada pelayanan kepada masyarkat. Akan tetapi bila pekerjaan yang kita lakukan sesuai dengan ketentuan, maka masyarakat memiliki rasa kepuasan karena kita dalam bekerja mengedepankan profesionalitas dengan pelayanan prima,” ungkap H. Armadis.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Arisman Arianto menyampaikan progres dan perkembangan layanan nikah dan rujuk pada lima bulan terakhir. Selain itu juga tentang administrasi pernikahan, sarana prasarana, kelengkapan alat kerja, kondisi kantor, kondisi pegawai serta situasi hubungan kerja sesama pegawai. (YZG)