0 menit baca 0 %

Monitoring Pelaksanaan AKMI MI Miftahuddin Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Staff Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru melakukan monitoring Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di Madrasah Ibtidaiyah Miftahuddin Pekanbaru pada hari Senin tanggal 15 November 2021. Berdasarkan surat edaran standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan,...

Pekanbaru (Inmas). Staff Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru melakukan monitoring Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) di Madrasah Ibtidaiyah Miftahuddin Pekanbaru pada hari Senin tanggal 15 November 2021. Berdasarkan surat edaran standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan, kemendikbudristek nomor: 4935/H/PG.00.02/2021 tentang koordinasi pelaksanaan AN dan AKMI pada MI, Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru perlu menunjuk petugas monitoring yakni: (1) Marwil Hikmi, S.Ag (2) Zuriadi Handra, S.Psi, M.Pd (3) Al Asy'ari, S.E (4) M. Riki.

Pelaksanaan AKMI ditujukan kepada murid kelas 5 MI, dan tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut diantaranya adalah:

1. Terdaftar dalam Emis

2. Memiliki NISN yang valid

3. Masih aktif di Madrasah Ibtidaiyah

4. Duduk di kelas 5 MI pada saat pelaksanaan AKMI

5. Tidak memiliki hambatan bahasa, membaca, atau penglihatan

Keterangan pelaksanaan AKMI dilakukan sebanyak 2 sesi dengan status penyelenggaraan di MI Muhammadiyah 02 Pekanbaru, peserta yang terdaftar untuk mengikuti AKMI ialah sebanyak 25 murid tetapi yang mengikuti pelaksanaan AKMI sebanyak 24 murid karena satu diantaranya pindah madrasah.