Pekanbaru (Inmas). Beberapa Staff Pendidikan Madrasah Kota Pekanbaru berkunjung ke Madrasah Tsanawiyah Hasanah Kota Pekanbaru pada hari Senin tanggal 13 September 2021. Dengan ditunjuknya petugas dari Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, (1) H. Marwil Hikmi, S.Ag (2) Zuriadi Handra, S.Psi, M.Pd (3) M.Riki melakukan tugas monitoring pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor: 20/SE/SATGAS/2021.
Untuk memulai pembelajaran tatap muka terbatas TP.2021/2022 perlu adanya kesiapan dari Madrasah itu sendiri, dimulai dari kelengkapan protokol kesehatan dan kelengkapan protokol kegiatan pembelajaran. Ketersediaan dan penerapan protokol kesehatan di Madrasah Tsanawiyah Hasanah Kota Pekanbaru sudah memenuhi persyaratan untuk memulai pembelajaran tatap muka terbatas, dengan adanya sarana cuci tangan/wastafel, masker, alat pengukur suhu tubuh (Thermo Gun), hand sanitizer, sabun cuci tangan, dan alat kesehatan lainnya, Madrasah juga menyediakan toilet bersih, menyediakan fasilitas CTPS di depan kelas, menyediakan masker cadangan. Pihak Madrasah membentuk Satgas Covid-19 dan membuat program Satgas Covid-19 tentang pembelajaran tatap muka.Â
Madrasah Tsanawiyah Hasanah Kota Pekanbaru juga memiliki perangkat pendukung seperti SK Satgas Covid-19 Madrasah, surat kerjasama dengan Puskesmas/Klinik terdekat, Standar Operasional Prosedur (SOP) Madrasah. Madrasah Tsanawiyah Hasanah Kota Pekanbaru memiliki 12 ruangan kelas untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dan memiliki 1 ruangan isolasi. Ada juga beberapa jumlah guru yang sudah melakukan vaksin yakni dengan total 22 orang guru. Dengan kelengkapan data tersebut Madrasah Tsanawiyah Hasanah Kota Pekanbaru sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.(Riki)
Â