Kampar (Kemenag) - Lomba Baca Kitab Kuning atau Musabaqoh Qira'atil Kitub (MQK) Tingkat Kabupaten Kampar dengan hadiah Umroh akan segera dilaksanakan. Bagi yang ingin mengikuti kegiatan tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta. Demikian disampaikan Ketua Panitia MQK yang juga merupakan Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Gustika Rahman SPdI, hari Jum'at (14/02/2025), diruang kerjanya.Â
Agus menjelaskan, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Bapak H Fuadi Ahmad SH MAB, nomor B. 244/Kk.04.4/PP.00.8/02/2025, tentang Lomba baca Kitab Kuning+Hadist antar Pondok Pesantren se-Kab. Kampar. Adapun isi surat tersebut:
1. Pendaftaran dilaksanakan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Seksi Pendidikan Diniyah Pondok dan Pesantren tangga 10-24 februari 2025.
2. Setiap Pondok Pesantren mengirimkan peserta maksimal masing-masing 2 putera dan 2 putri.Â
3. Santri/santriwati yang menjadi peserta diutus secara resmi oleh pihak sekolah Pondok Pesantren tersebut.Â
4. Kitab yang diuji yaitu Fathul Mu'in
5. Materi yang diujikan meliputi aspek penguasaan ilmu nahwu dan syorof, pemahaman soal, dan hadist yang berkaitan dengan soal dan qoidah fiqh yang berkaitan dengan soal.Â
Untuk pelaksanaan lomba baca Kitab Kuning atau MQK tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai tanggal 25 s/d 26 februari 2025, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.Â
Oleh karena itu kita berharap kepada semua pihak dan elemen masyarakat agar bisa mendukung kegiatan akbar ini. Sehingga kegiatan ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh peserta dan bisa berjalan dengan baik dan sukses, pungkas Agus. (Ags/Ftm/Cca)