Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur an (MTQ) maka perlu ditetapkan official maupun panitia. Official dari masing-masing cabang lomba harus memahami dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik dari hal yang teknis sampai dengan yang non teknis agar di kerjakan secara professional, mulai dari keberangkatan, mendaftarkan peserta, mengurus kebutuhan peserta, mendampingi peserta saat tampil, konsumsi, akomodasi dan lain sebagainya.
Bupati Inhu meneribitkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts.133/II/2024 tentang Penetapan Peserta Cabang atau Golongan Lomba, Official, Panitia, Pendamping, Penggembira, Koordinator Bazar dan Drum Band Pada Musabaqah Tilawatil Qur an Ke XLII Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 di Kotamadya Dumai.
Senin 22 April 2024, Staf Seksi PD. Pontren Kankemenag Kab. Inhu, Zakaria Ginting, S.Th.I selaku Official MTQ Kab. Inhu melaksanakan pendampingan bagi peserta cabang lomba Hifzil Qur an 5 Juz dan Tilawah Golongan Putra dan Putri, tempat: Masjid Taqwa.(tulang)