Siak (Inmas) - Pengawas madrasah Kementerian
Agama Kabupaten Siak, Sakdiah, S.Pd., MM dan Drs. Suratman melakukan kunjungan
PKKM di MTs. Bustanul Ulum, Kecamatan Dayun, Senin, (06 Desember 2021). PKKM
ini adalah penilaian ke 3 bagi kepala MTs. Bustanul Ulum, M. Najib, M.Pd.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang
kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala
Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan
kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Drs. Suratman menjelaskan, Kinerja kepala
madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian.
Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan
satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi : Usaha pengembangan
madrasah, Pelaksanaan tugas managerial Pengembangan kewirausahaan, Supervisi
kepada guru dan tenaga kependidikan, Hasil kinerja kepala madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. (Sur)