0 menit baca 0 %

MTs N 4 Kuansing Rapat Akreditasi Madrasah

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kamis, ( 25/3 )  MTsN 4 kuantan Singingi sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi akreditas nya pada Tahun  ajaran 2021 yang akan datang namun segala perangkat harus dipersiapkan jauh-jauh hari guna mempermudah dan siap pada waktunya.

Kuansing ( inmas ) Kamis, ( 25/3 )  MTsN 4 kuantan Singingi sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi akreditas nya pada Tahun  ajaran 2021 yang akan datang namun segala perangkat harus dipersiapkan jauh-jauh hari guna mempermudah dan siap pada waktunya. Semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar dengan kerja sama yang baik antar tim, ujar Doriani selaku kamad MTsN 4 kuantan Singingi yang memimpin langsung rapat siang td pukul 13.00- 14.30 WIB   di kantor MTsN 4 kuantan Singingi.


Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat 22). Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluar kan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.

Kelayakan program dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP. SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah. Di dalam pasal 2 ayat 1, lingkup SNP meliputi: (1) standar isi ; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) s tandar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan. Maka dari itu Kepala MTsN 4 kuantan Singingi membagi beberapa tim sesuai standar yang akan di akreditasikan sekaligus meminta agar mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam setiap item/poin yang diperlukan setiap standar nya.


Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk:

1) memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;

2) memberikan pengakuan peringkat kelayakan;

3) menetapkan mutu pendidikan berdasarkan SNP ; dan

4) memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan ( stakeholder ) sebagai bentuk akuntabilitas publik. ( Dri )