Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 18 Februari 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) Madrasah Tsanawiyah Swasta Pondok Pesantren Modern (PPM) Syamsuddin Kecamatan Seberida. Pelaksanaan PKKM secara resmi dibuka oleh Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, turut mendampingi Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I; serta Tim Penilai PKKM, Rasmalini Sal, S.Sos, jabatan Pengawas MA dan Dra. Hj. Nurziati, jabatan Pengawas MTs.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada bulan Desember 2020 yang lalu telah melaksanakan PKKM terhadap Kepala Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Madrasah Negeri, terdiri dari MAN 1 Inhu; MTs N 1 Inhu; MIN 1 Inhu dan MIN 2 Inhu. Selanjutnya dilaksanakan PKKM Tahun 2020 pada Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat ataupun Madrasah Swasta dengan prioritas terhadap madrasah dengan kepala madrasahnya berstatus PNS ataupun berstatus sertifikasi. Sebanyak 31 madrasah swasta di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan dilaksanakan PKKM-nya, ujar Kasi Penmad dalam sambutannya.
Kepala MTs PPM Syamsuddin, Sobir Farid Suryani S, S.Sos.I bukanlah berstatus PNS maupun berstatus sertifikasi.
Namun berdasarkan pertimbangan terhadap kelayakan maupun kesiapannya maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menunjuk MTs PPM Syamsuddin untuk dilaksanakan PKKM-nya dan bersedia untuk dilaksanakan PKKM. Untuk itu diucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Kepala Madrasah dan seluruh Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, ujar Hendriadi.
Madrasah saat ini mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan sekolah umum. Melalui PKKM, kualitas dan kuantitas madrasah diharapkan terus semakin meningkat di dalam memberikan pelayanan pendidikan karena masyarakat semakin menaruh hati pada madrasah, tambah Hendriadi.
Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah adalah :
1. Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
2. Menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan datam menetapkan ektifitas kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah.
3. Meningikatkan efektivitas dan efesiensi kineja kepala madrasah.
4. Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah.
5. Menyediakan Informasi sebagai dasar dalarn sistem peningkatan promosi dan karir kepaia madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.
Manfaat Penilaian Kinerja Kepala Madrasah adalah :
1. Kepala madrasah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil penilaian kinerjanya.
2. Kepala madrasah menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya.
3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya.
4. Yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah di yayasan / lembaga tersebut.
5. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan GTK Madrasah memperoleh data dan pemetaan mutu kinerja kepala madrasah secara nasional.
Capaian keberhasilan kinerja kepala madrasah tidak terlepas dari peran serta dan bantuan semua komponen di madrasah. Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu berkewajiban melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas kepala madrasah agar dapat memberikan layanan pendidikan yang terbaik. Jika ada kekurangan pada kepala madrasah, bisa diperbaiki, dilengkapi dan disempurnakan demi kemajuan madrasah yang dipimpinnya. Untuk itu perlu dilaksanakan PKKM, demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu dalam arahannya, kemudian dengan mengucapkan basmalah, secara resmi membuka pelaksanaan PKKM tersebut.
Sebelumnya, Kepala MTs PPM Syamsuddin, Sobir Farid Suryani S, S.Sos.I (urut satu dari sisi kanan) dalam sambutannya mengucapkan terimakasih terhadap penunjukan pelaksanaan PKKM MTs PPM Syamsuddin sehingga kelak hasilnya dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap kekurangan/kelemahan maupun untuk peningkatan kinerja kepala madrasah.(tulang)
MTs PPM SYAMSUDDIN DITUNJUK UNTUK PELAKSANAAN PKKM
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 18 Februari 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) Madrasah Tsanawiyah Swasta Pondok Pesantren Modern (PPM) Syamsuddin Kecamatan Seberida. Pelaksanaan PKKM secara resmi dibuka oleh Kakankemenag K...