Dumai (Inmas) - Barang Milik Negara (BMN) merupakan aset negara yang harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Pengelolaan aset ini menjadi faktor penting instansi Kementerian Agama untuk penilaian kinerja tahunan.
Pengelolaan BMN yang bukan merupakan hal remeh, ini menjadi perhatian bagi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Oleh karena itu, pada Selasa (27/10/2020), diadakan pemberian penghargaan pengelolaan BMN terbaik untuk satker yang ada di naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Humas, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Dumai Januarizal, M.Pd.I mengatakan, BMN mencakup semua aset pemerintah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Dikatakannya, jika ada pengajuan aset baru, maka aset yang lama harus dihapus terlebih dahulu. Ini utamanya untuk aset yang sudah mengalami kerusakan.
“Demikian pula untuk pembangunan gedung baru, harus melalui proses. Yaitu penghapusan bangunan lama, kemudian dilelang, dihapus, dan baru diajukan pembangunan gedung baru,” jelas Januarizal.
Lanjut Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Dumai, Januarizal, M.Pd.I mengatakan, ketertiban BMN menjadi hal yang mutlak diperhatikan.
“Tertib administrasi BMN mutlak dilakukan oleh setiap satker. Inventarisasi harus dilakukan secara berkala. Mulai dari perabot hingga buku di perpustakaan. Agar memudahkan kita dalam membuat laporan,” ujarnya.
Dalam acara ini, diserahkan penghargaan kepada tiga ketegori satker MTs pengelola BMN terbaik, yaitu Terbaik I, MTsN 1 Kota Dumai, terbaik II, MTsN 2 Kepulauan Meranti, dan terbaik III MTsN 2 Indragiri Hilir. (Arief)