0 menit baca 0 %

MTsN 2 Kota Pekanbaru Sosialisasikan SE Menag no 20, 21 Tahun 2021.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Pada Kamis 29 Juli 2021 telah dilaksanakan rapat virtual bersama seluruh guru dan pegawai tata usaha di MTsN 2 Kota Pekanbaru melalui via Zoom.Rapat tentang sosialisasi surat edaran Kemenag RI yang berkaitan dengan Covid 19, langsung di pimpin oleh kepala Madrasah, Ghafardi, SAg,...

Pekanbaru (Inmas). Pada Kamis 29 Juli 2021 telah dilaksanakan rapat virtual bersama seluruh guru dan pegawai tata usaha di MTsN 2 Kota Pekanbaru melalui via Zoom.
Rapat tentang sosialisasi surat edaran Kemenag RI yang berkaitan dengan Covid 19, langsung di pimpin oleh kepala Madrasah, Ghafardi, SAg, M.Pd.I Dimulai pukul jam 14.00 sampai 15.10

Dalam rapat tersebut kepala Madrasah menjelaskan tentang Surat Edaran Menteri Agama nomor 20 tahun 2021 tentang Penerapan protokol kesehatan 5 M +1D dan pembatasan kegiatan peribadatan pada masa PPKN level 3 dan level 4 serta PPKM mikro
Juga surat edaran nomor 21 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM level 4
Level 3 level 2 dan level 1 cofid19 sesuai zonasi serta protokol kesehatan 5 M+1D

Kepala Madrasah meminta kepada seluruh jajaran guru dan karyawan tata usaha dapat melaporkan kegiatan sosialisasinya di "aplikasi Staf khusus Menag," . Harapan kepala Madrasah kepada seluruh civitas akademika MTSN 2 Pekanbaru agar jadilah contoh dalam penerapan 5 m 1D di dalam keluarga dan masyarakat serta disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Beliau juga mengatakan laporan sosialisasi tersebut akan di pantau langsung oleh Ka. Kanwil, Ka. Kan Kemenag Kab/Kota, dan Kasi Penmad

Dalam rapat virtual tersebut juga dibahas bersama tentang kendala yang dihadapi selama masa pembatasan dimulai 26 Juli hingga 2 Agustus tahun 2021 , laporan dari wakil kepala bidang kurikulum dan wakil kepala bidang kesiswaan tentang proses belajar mengajar secara daring selama masa pandemi di awal tahun ajaran 2021/2022.

(Eshaye)