0 menit baca 0 %

MTsN 8 Kampar Datangkan Unit Kepegawaian Kemenag Kampar Untuk Bimtek E-Kinerja

Ringkasan: Kampar (Kemenag) - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, MTsN 8 Kampar laksanakan pelatihan sistem e-Kinerja yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan kinerja ASN secara digital.

Kampar (Kemenag) - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, MTsN 8 Kampar laksanakan pelatihan sistem e-Kinerja yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan kinerja ASN secara digital. Unit Kepegawaian Kemenag Kampar adalah narasumber daripada bimtek tersebut.

Bertempat di ruang majelis guru MTsN 8 Kampar pada Jumat (10/1/2025), Mardanis selaku Kepala Madrasah mengaku sangat bersyukur atas kesempatan ini. Meskipun tidak akan memakan waktu hingga berhari-hari, namun bimbingan secara langsung ini dirasa perlu dalam rangka pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada ASN di lingkungan MTsN 8 Kampar.

Apri Maryu Heri selaku narasumber utama mengungkapkan bahwa MTsN 8 Kampar adalah persinggahan kedua dari tim nya dalam tahun 2025 ini setelah sebelumnya rampung dilaksanakan di MTsN 1 Kampar.

“E-Kinerja merupakan salah satu upaya modernisasi manajemen sumber daya manusia (SDM) yang sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Sangat disayangkan apabila proses penginputannya menjadi terhalang hanya karena tidak paham karena tidak ada pelatihannya secara face to face,” ungkap Apri.

Sistem e-Kinerja tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses pelaporan, tetapi juga memungkinkan para pimpinan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara lebih tepat dan cepat. Tidak terkecuali di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kampar.

Apri dalam rombongan kali ini memboyong Ahli Pertama Analis SDM Aparatur Nurfajriani dan Ahli Pertama Pranata Komputer Alfi Fadlan. Diharapkan pelatihan E-Kinerja di satuan kerja madrasah yang sudah dimulai di awal tahun 2025 ini akan memberikan keringanan khususnya bagi guru-guru ASN di lingkungan Kementerian Agama dalam proses penginputan SKP di aplikasi tersebut.

(Cicy/Fatmi/Agus)