Kampar ( Kemenag )--Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) berlangsung di MTsN 9 Kampar. Pada kesempatan tersebut hadir sebagai tim penilai ibu Mardalisnar dan Bapak Zubir K selaku Pengawas Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, yang dilaksanakan di Ruang Labor IPA MTsN 9 Kampar, Selasa, 10/12/2024.
Kinerja kepala madrasah merupakan faktor yang signifikan dalam
proses pencapaian tujuan-tujuan pendidikan madrasah, sehingga apabila
kepala madrasah baik maka kemajuan madrasah akan tercapai, demikian juga
sebaliknya. Sebagai pemimpin pendidikan, kepala madrasah dituntut untuk
berupaya keras mengelola seluruh kegiatan di madrasah seefektif dan
seefisien mungkin agar proses pendidikan di madrasah sesuai dengan yang diharapkan
PKKM merupakan agenda rutin tahunan Kemenag RI dalam rangka mengontrol kegiatan pembelajaran dan pengembangan madrasah di semua jenjang MI, MTs, dan MA. Hal ini dilakukan agar mutu lulusan madrasah terus terjaga dan meningkat. Tahun ini menjadi tahun pertama Priode ke II pelaksanaan PKKM di MTsN 9 Kampar dibawah kepemimpinan Surnadi Asrianto sebagai Kepala Madrasah. Ada empat standar yang menjadi fokus pemeriksaan/penilaian dalam PKKM, yaitu : usaha pengembangan madrasah; pelaksanaan tugas manajerial; pengembangan kewirausahaan madrasah; dan supervisi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).
Dalam sambutannya Kepala MTsN 9 Surnadi Asrianto mengucapkan selamat datang kepada Tim Penilai dan mengucapkan terima kasih kepada para Guru dan Karyawan yang telah mempersiapkan dalam kegiatan PKKM tahunan tersebut.
“Saya menyampaikan selamat datang kepada Tim Penilai PKKM dari Kemenag. Semoga kegiatan ini akan membawa kemajuan madrasah. Kepada Bapak Ibu Guru dan Karyawan saya sampaikan terimakasih atas segala persiapan yang telah dilakukan demi suksesnya kegiatan PKKM tahunan ini,” ucap Surnadi.
Zubir K dalam sambutannya mengajak Kepala Madrasah dan seluruh pendidik dan Tenaga Kependidikan madrasah agar dapat bekerja sama dalam memajukan Madrasah, juga menyampaikan beberapa hal tentang pelaksanaannya. “PKKM tahunan memang perlu dilakukan untuk mengetahui kinerja Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas di satkernya selama 1 tahun”.
Sementara itu Mardalisnar menyampaikan bahwa PKKM Tahunan yang dinilai hanya 4 hal yang meliputi Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi Guru dan Tendik, ungkap Tim Penilai ( Fatmi/Cicy/Ags )