Pekanbaru (Inmas). MTsS Darul Hikmah Disambangi Tim Monev TPG Penmad Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Monitoring dan evaluasi persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS dan Non-PNS tersebut dilaksanak pada hari Kamis tanggal 25 November 2021. Untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkas TPG pada madrasah tingkat MI, MTs, dan MA perlu ditunjuk petugas dari Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yakni Marwil Hikmi, S.Ag selaku Analisis Kebutuhan Pendidik/Tenaga Kependidikan dan didampingi oleh Muhammad Riki selaku Staff honerer Penmad.
Masih dalam rangka monitoring dan evaluasi Tunjangan Profesi Guru PNS & Non PNS, tim monev Penmad Kementerian Agama Kota Pekanbaru memeriksa pemberkasan yang berada dimasing-masing madrasah.
Dalam melakukan proses pencairan TPG tentu para operator atau pihak madrasah harusnya terlebih dahulu melakukan persiapan terkait berkas yang menjadi persyaratan pencairan TPG dengan mengacu pada aplikasi Simpatika, ucap Marwil Hikmi