0 menit baca 0 %

Mudahkan Layanan, Kepala Kantor Kemenag Siak Teken MoU dengan Disdukcapil

Ringkasan: Siak (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd melalui gagasan Seksi Bimas Islam melakukan MoU (Memorandum Of Understanding)  dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Siak (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd melalui gagasan Seksi Bimas Islam melakukan MoU (Memorandum Of Understanding)  dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan ini belangsung di Balai Datuk Empat Suku, Senin, (12/07/2021) dengan disaksikan oleh Bupati Siak, Kepala OPD dan pejabat lainnya.

Kepada Inmas Kankemenag Siak, H. Erizon Efendi mengatakan bahwa, MoU  ini bertujuan untuk memudahkan berurusan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan, langsung selesai pengurusan dokumen kependudukan lainnya. Seperti KTP dengan status perkawinan yang baru serta pemecahan kartu Keluarga baru bagi Catin yang telah melangsungkan perkawinan di dalam wilayah Kabupaten Siak.

Ditempat yang sama, Kadis Disdukcapil Kabupaten Siak menyampaikan apresiasinya terkait MoU perjanjian kerjasama yang dilakukan ini,  dengan ini pengurusan dokumen akan lebih mudah dan tentunya memudahkan masyarakat. "Karena dengan adanya kerjasama ini tiga dokumen dapat diselesaikan sekaligus dalam satu kali pengurusan, apresiasi luar biasa  kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui seksi Bimas Islam terkait inovasi kegiatan yang dilakukan", ungkapnya.

Sementara itu, H. Zubir Efendi, M.Sh selau Plt. Kasi Bimas Islam Kankemenag Siak menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini masyarakat sangat dimudahkan dan ini suatu langkah yang sangat tepat, dalam artian saat pasangan tersebut melakukan prosesi akad nikah, maka terbit pembaruan KTP dan KK sesuai status yang menikah",terangnya. (Hd)